JAKARTA, Berita HUKUM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs. Rikwanto mengatakan dalam panggilan pertama hari ini, Rabu (9/1) penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap Manager IT dan Owner situs tokobagus.com terkait penjualan bayi online.
"Tadi pagi memang sudah ada yang datang mewakili situs Tokobagus.com Dia menyatakan pihak Tokobagus belum siap dan masih mempersiapkan administrasi, lampiran-lampirannya," ucap Kabid Humas di Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas mengatakan seyogyanya jika dalam dua atau tiga hari pihak Tokobagus tidak datang memenuhi panggilan maka pihak penyidik akan melayangkan panggilan kedua pada Manager IT dan pimpinan Tokobagus.com.
Pemeriksaan terhadap Manager IT dan Owner Tokobagus tersebut ialah untuk mengetahui sistem, mekanisme dan pengaturan serta bagaimana prosedur yang dilakukan pihak Tokobagus hingga bisa meloloskan iklan penjualan bayi.
"Pemeriksaan meliputi bagaimana sistem, mekanisme, dan pengaturan serta bagaimana prosedurnya mengapa iklan itu bisa lolos. Nanti setelah itu baru masuk ke siapa oknum yang memasukkan iklan tersebut," tutur Kabid Humas.
Tokobagus.com adalah salah satu pusat jual beli online terbesar di Indonesia. Tempat untuk mencari barang baru dan bekas berkualitas seperti produk handphone murah, komputer, fashion, mobil bekas, motor, rumah dan properti, peralatan rumah tangga, aneka jasa dan juga lowongan kerja. Untuk para penjual, pasang iklan gratis adalah salah satu layanan yang disediakan oleh Tokobagus. Iklan anda akan dilihat oleh ratusan ribu orang setiap harinya. Bertransaksi di Tokobagus, baik jual maupun beli tidak dikenakan biaya, semua disediakan gratis.(hpm/bhc/rby) |